Iseng-iseng buka-buka file
lama, menemukan catetan isian ulangan harian mata kuliah Agama Islam waktu
Semester 1 S1 dulu, selain pertanyaan
tentang tradisi Ilmiah dalam Islam, pertanyaan lainnya adalah tentang demokrasi.
Berikut jawaban yang sempat saya tulis, saya bagi ke pembaca sekalian, walaupun
pendek, semoga membawa manfaat. :)
Menurut hemat saya,
nilai-nilai demokrasi tidaklah bertentangan dengan Islam, selama demokrasi
tersebut masih dalam wilayahnya. Wilayah demokrasi hanyalah terbatas pada
hal-hal yang bersifat kemanusiaan saja, jadi demokrasi jangan sampai melompat
keluar wilayahnya.
Contoh nyata kasus keluarnya demokrasi dari koridornya
adalah ketika umat Nasrani menyusun ulang Injil melalui proses musyawarah
(demokrasi) sehingga muncul-lah injil perjanjian baru, yang lebih menggelikan
lagi dengan musyawarah pulalah mereka mengangkat Isa Al Masih sebagai Tuhan.
Jadi perlu ditekankan kembali bahwa demokrasi hanya memiliki wilayah tersendiri
sehingga tidak ada demokrasi yang tanpa batas.Dalam Islam sendiri konsep demokrasi dianggap sebagai sistem yang mengukuhkan konsep-konsep Islami yang sudah lama berakar, yaitu: musyawarah (syura), kesepakatan (ijma’), dan penilaian interpretatif yang mandiri (ijtihad). Perlunya musyawarah merupakan konsekuensi politik kekhalifahan manusia. Masalah ini dengan jelas disebutkan dal`m firman Allah dalam Q.S. Al-Syura ayat 38;
“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang kami berikan kepada mereka.”
Syura, ijma’, dan
ijtihad merupakan konsep-konsep yang sangat penting bagi artikulasi demokrasi Islam
dalam kerangka keesaan Tuhan dan kewajiban-kewajiban manusia sebagai
khalifah-Nya. Meskipun istilah-istilah ini banyak diperdebatkan maknanya, ia
memberikan landasan yang efektif untuk memahami hubungan antara Islam dan
demokrasi di era kontemporer. Yang diinginkan Islam adalah demokrasi plus,
yaitu demokrasi yang tetap menjunjung kebenaran agama dan aspirasi rakyat
banyak. Jadi Islam akan menerima nilai-nilai demokrasi asalkan nilai-nilai itu
tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama.
Ragam pandangan mengenai hubungan Islam dengan demokrasi:
Ragam pandangan mengenai hubungan Islam dengan demokrasi:
Islam menjadi sifat
dasar demokrasi, karena konsep syura, ijtihad, dan ijma’ merupakan konsep yang
sama dengan demokrasi.
Islam tidak berhubungan
dengan demokrasi. Menurut pandangan ini kedaulatan rakyat tidak bisa berdiri di
atas kedaulatan Tuhan, juga tidak bisa disamakan antara Muslim dan non-Muslim
dan antara laki-laki dan perempuan. Ini bertentangan dengan equality-nya
demokrasi.
Theodemocracy yang
diperkenalkan oleh Al-Maududi yang berpandangan bahwa Islam merupakan dasar
demokrasi. Meskipun kedaulatan rakyat tidak bisa bertemu dengan kedaulatan
Tuhan, tetapi perlu diakui bahwa kedaulatan rakyat merupakan subordinasi
kedaulatan Tuhan.
Artikel Terkait:
- Tradisi Ilmiah dalam Islam
- Islam dan Demokrasi
- Awas Sekularisme
- Sebab Utama Kelalaian dalam Beragama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar