Krisis
di palesina tepatnya di jalur Gaza, telah sampai pada tahap genocide
(pemusnahan suatu ras tertentu) dulu kita masih ingat bagaimana hal ini
dilakukan oleh rezim Adolf Hitler bersama NAZI, kini hal yang sama,
bahkan lebih parah telah dilakukan oleh Israel (kenapa saya bilang lebih
parah karena dulu Hitler melakukannya pada situasi perang, tapi yang
dilakukan Israel sekarang hanya dengan dalih membalas serangan HAMAS,
lucu sekali bukan?
Lebih
jauh krisis ini telah melukai nilai-nilai kemanusiaan, pembantian di
jalur Gaza ini telah melukai hati setiap manusia, atau bahkan setiap
makhluk yang punya hati (hanya yang tidak berhati saja yang setuju
dengan tindakan Israel tsb). Lalu ketika ditanya siapa yang sebenarnya
paling sakit hati dengan pembantaian di palestina ini, jawbannya mungkin
ummat islam, karena hampir seluruh korban pembantaian di palestina
adalah muslimin dan muslimat. Ketika ditanya lebih spesifik lagi, siapa
diantara ummat islam ini yang paling sakit hati dengan pembantaian di
palestina, jawaban yang paling relevan bagi saya adalah KITA!, ya KITA,
UMMAT ISLAM INDONESIA. Lho kok?!
Ada banyak alasan kenapa kemudian saya berstatemen demikian.
1. Indonesia
merupakan Negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Jangan
salah, penduduk muslim di Indonesia memang terbesar di dunia. Wajar jika
kemudian warga muslim di sini merasa sakit hati terhadap apa yang telah
terjadi di palestina. Bahkan tidak hanya dari segi personal penduduknya
yang muslim saja, tapi sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia
mestinya Indonesia dapat melakukan hal yang jauh lebih besar dan lebih
berpengaruh dari pada sekedar mengirimkan obat-obatan. (informasi,
awalnya Indonesia mengirim obat-obatan ke palestina senilai 2 milyar
rupiah, dan kini bantuan tersebut bertambah menjadi 10 milyar rupiyah,
Alhamdulillah. Belum lagi bantuan yang dikumpulkan sendiri oleh beberapa
organisasi, mulai dari organisasi massa, LSM bahkan sampai salah satu
partai politik yang dari segi jumlah saya kira cukup besar, untuk ukuran
swadaya).
2. Secara
konstitusi legar-formal, Indonesia telah menyatakan dalam pembukaan UUD
1945 bahwa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan. Dan seharusnya
Indonesia menjadi Negara pertama yang kemudian secara proaktif, kalau
perlu secara inisiatif mengirimkan TNInya unutk mengusir Israel dari
jalur Gaza. Itulah yang seharusnya dilakukan oleh pemeintah Indonesia
jika memang masih mematuhi UUD 45. Anti penjajahan merupakan sentiment
historis dari para pendiri bangsa yang notabene telah melalui perjuangan
yang panjang untuk mengusir penjajah dan kemudian merdeka. Seandainya
para pahlawan pendiri bangsa ini masih hidup, mungkin mereka akan
menjadi orang-orang pertama yang hijrah ke palestina untuk membelanya
dari penjajahan yahudi Israel.
3. Negara
Palestina merupakan Negara kedua setelah Mesir yang mengakui
kemerdekaan Negara Indonesia pasca proklamasi 17 agustus 45. Coba
bayangkan, disaat seluruh dunia masih ragu-ragu untuk mengakui
kemerdekaan Indonesia, Mesir dan Palestina dengan mantap telah mengakui
kemerdekaan Indonesia, hal ini menunjukkan betapa dekatnya hubungan
persaudaraan kita (Indonesia-Palestina), jadi memang seharusnyalah
Indonesia merasa sakit hati ketika melihat saudaranya di bantai di jalur
Gaza sana.
Jadi apa yang semestinya dilakukan oleh pemerintah Indonesia?? InsyaAllah akan kita bahas di postingan berikutnya. C U. ^_^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar