Sebagaimana saya jelaskan di postingan sebelumnya, tentang siapa yang seharusnya paling sakit hati dengan krisis di palestina?
Disana saya menegaskan bahwa seharusnya Negara kita Indonesia ini
seharusnya merasa paling sakit hati dengan kebiadaban Israel dengan
berbagai alasan kemarin.
Nah, lalu apa yang harus dilakukan oleh Indonesia
untuk menjawab hal tersebut? Pemerintah Indonesia harus melakukan
kinerja nyata dalam usaha pembebasan Palestina. Dengan kebijakan politik
luar negeri bebas aktif yang dianut oleh Indonesia, seharusnya kita
dapat melakukan hal yang lebih, apalagi secara ideologi dalam pembukaan
UUD 45 jelas-jelas bahwa Indonesia mengutuk segala bentuk penjajahan.
Berikut beberapa hal yang menurut saya patut untuk dilakukan oleh
Indonesia, sebagai Bangsa, Negara maupun dari segi individu perorangnya;
1. Tidak
hanya sekedar mengutuk agresi Israel tetapi juga menggalang kekuatan
serta mendesak Negara-negara arab terutama disekitar gaza untuk
bersama-sama membantu palestina meredam agresi militer Israel. Hal
ini bukan merupakan provokasi untuk mengadakan perang, tapi justru
ajakan bersama untuk menciptakan perdamaian. Sebab melawan Israel
berarti melawan Negara teoris. Bahkan kalau perlu Indonesia memberikan
contoh terlebih dahulu dengan mengirim TNI langsung membantu palestina
berperang melawan Israel.
2. Memberikan dukungan moril kepada palestina, jangan menjadikan orang yang demo solidaritas palestina malah dijadikan tersangka. Okelah
kalau memang tersangka, tapi ‘mbok ya’ jagan terlalu digembar-gemborkan
supaya saudara kita di palestina itu tahu dan bangga bahwa mereka punya
saudara yang juga mendukung dengan sepenuh hati dan ikut merasakan apa
yang mereka rasakan, saudara itu adalah kita, INDONESIA.
3. Memberikan
dukungan materil, gampangannya saja, kita kirim bahan makanan, obat dan
AMUNISI serta PERSENJATAAN juga pinjaman uang tanpa bunga sehingga hal
ini dapat dimanfaatkan oleh palestina untuk memerdekakan diri. Loh,
bukankah ini akan memeperparah perang??? Justru bagi saya dengan
demikian perang di Gaza akan segera selesai, sebab israel sudah buta,
tuli dan bisu, mereka sudah tidak lagi menegerti bahasa perdamain,
mereka hanya bisa mengerti bahasa bom dan mortir.
4. Serukan
aksi solidaritas untuk saudara di palestina, secara langsung maupun
lewat media apapun. Salah satunya dengan blog, facebook, friendster dan
lain-lain.
5. Mengumpulkan
dana bantuan dari seluruh masyarakat dan menjamin serta memastikan
bahwa bantuan tersebut langsung diterima oleh warga palestina.
6. Memboykot
seluruh produk zionis dan produk-produk yang menyumbang kepada Israel.
Bahkan kalau perlu Pemerintah menerapkan regulasi khusus terhadap
barang-barang zionis, kalau bisa jangan biarkan barang2 tersebut masuk
ke Indonesia, kalaupun ini sulit setidaknya berlakukan pajak yang tinggi
untuk produk-produk zionis, karena alasan untuk hal ini sangat jelas
yaitu karena produk-produk tersebut telah mendukung teorisme dan
penjajahan. berikut daftar produk yang musti kita boykot:
Saudara-saudara pembaca
sekalian, saya memprovokasi anda semuanya untuk bersama-sama mendesak
pemerintah untuk melakukan hal-hal di atas!
Kalaupun menurut anda hal lain yang perlu juga dilakukan oleh Indonesia, silahkan tuliskan di kotak komentar….
Tidak ada komentar:
Posting Komentar